Musi Rawas, okesumatera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali mempertegas perannya sebagai lembaga legislatif yang berpihak pada rakyat. Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (2/5/2025) di Ruang Rapat Utama, DPRD secara resmi menetapkan Keputusan tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 serta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, yang memimpin langsung jalannya rapat, menekankan bahwa Propemperda merupakan langkah awal yang strategis dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah. “Nota kesepahaman ini menjadi dasar sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam melahirkan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Firdaus dalam sambutannya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Musi Rawas, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Musi Rawas secara sistematis dan berkesinambungan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Suprayitno memaparkan urgensi dan latar belakang penyusunan Propemperda 2025. Menurutnya, seluruh Raperda yang diusulkan telah melalui proses kajian mendalam dan mempertimbangkan kebutuhan aktual masyarakat di berbagai sektor.
“Raperda yang diajukan tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola, mempercepat pembangunan, serta memperluas pelayanan publik yang inklusif dan transparan,” ujar Suprayitno.
Beberapa Raperda prioritas yang masuk dalam Propemperda 2025 meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan keuangan daerah, penataan ruang, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Raperda ini nantinya akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus dan komisi-komisi teknis di DPRD untuk memastikan kualitas substansi dan implementasinya di lapangan.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di akhir rapat menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Musi Rawas yang maju, adil, dan berdaya saing tinggi. Semua pihak berharap, Propemperda 2025 akan melahirkan produk hukum daerah yang responsif, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya bisa terwujud dengan landasan hukum yang kuat dan kolaborasi lintas sektor yang harmonis. (ADV)










