Palembang, Okesumatera.com, 4 Mei 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar upacara penghormatan terakhir bagi salah satu anggotanya, almarhum Muhammad Sayuti bin Marwah, yang wafat pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Almarhum merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk masa jabatan 2024–2029. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan sejawat di lingkungan legislatif.
Upacara penghormatan dilaksanakan di rumah duka yang beralamat di Jalan Selincah IV Nomor 322, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.
Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, serta difasilitasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bertindak sebagai inspektur upacara dan memimpin langsung jalannya prosesi penghormatan terakhir tersebut. Dalam suasana penuh haru, para peserta upacara memberikan penghormatan atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Setelah upacara penghormatan, jenazah almarhum kemudian dishalatkan di masjid setempat. Selanjutnya, almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum.
Mereka mengenang almarhum sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan amanah.
Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini. (Tomi)
Redaksi : Okesumstera.com











