Rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang II Tahun 2026.

Ogan ilirOkesumatera.com, Rabu, 25 Maret 2026
Dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai Rancangan Perda atas inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I, Wahyudi, ST. dan para anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH, unsur Forkopimda, OPD, para camat se-kabupaten Ogan Ilir serta undangan lainnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal dan makan siang bersama.(ADV)

Redaksi : okesumtera.com

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *