DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Indralaya, okesumatera.com — 17 September 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XVII Masa Sidang III Tahun 2025, dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Ogan Ilir ini dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafe’i. Hadir pula Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, rapat berlanjut ke Paripurna XVIII dengan agenda Penyampaian sekaligus Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rizal Mustofa, S.IP., M.Si., memaparkan perubahan tersebut dan menyerahkannya kepada pimpinan rapat untuk ditetapkan.

Melalui rapat ini, DPRD dan Pemkab Ogan Ilir menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kelancaran pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah agar tetap sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. (ADV)

Editor : Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *