Wabup Ardani Resmi Buka Sosialisasi Posbankum, Hadirkan Akses Hukum Sampai ke Desa

Ogan Ilir,  OkeSumatera.com  – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan yang digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, KPT Tanjung Senai, Jumat (23/05/2025).

Acara ini menjadi langkah awal Pemkab Ogan Ilir dalam mewujudkan akses hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Turut hadir secara virtual perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta langsung di lokasi para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Wabup Ardani menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Posbankum bukan hanya tempat bertanya soal hukum, tapi juga bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak warga,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Novi, menilai pembentukan Posbankum sangat strategis. Nantinya, para kepala desa dan paralegal akan diberikan pelatihan serta sertifikasi untuk menangani permasalahan hukum secara preventif dan damai.

Kepala Bagian Hukum Setda Ogan Ilir, Imtihana, menyebut program ini sebagai angin segar bagi masyarakat. “Kini warga desa punya tempat mengadu dan mencari solusi hukum tanpa harus jauh-jauh ke kota. Ini harapan baru untuk keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau,” ujarnya.

Saat ini, memang belum ada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Ogan Ilir. Namun, sebagai langkah awal, pendampingan akan dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari kabupaten tetangga.

Melalui program ini, Pemkab Ogan Ilir berharap Posbankum bisa menjadi titik awal hadirnya keadilan hukum yang inklusif, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan hukum formal. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *