Ogan Ilir, OkeSumatera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Ke-VIII dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Ilir ke-21 pada Selasa (07/01/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung utama DPRD Ogan Ilir ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, ST., dan Wakil Ketua II Ahmad Syafii.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH., M.S.E., Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Wakil Bupati H. Ardani, serta seluruh anggota DPRD Ogan Ilir. Selain itu, hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Ogan Ilir, Ketua Dharma Wanita Ogan Ilir, kepala OPD, para camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, ditampilkan sejarah awal gagasan pemekaran Kabupaten Ogan Ilir, yang dibacakan oleh Sekda Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah. Dalam pemaparannya, Muhsin mengungkapkan bahwa ide pemekaran Kabupaten Ogan Ilir berawal dari diskusi santai antara Ketua DPRD OKI saat itu, H. Mawardi Yahya, dengan para pemuda dan awak media. Ide tersebut kemudian berkembang, dipublikasikan oleh media, dan setelah melalui proses yang panjang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya dimekarkan, melahirkan Kabupaten Ogan Ilir sebagai daerah otonom baru.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan prosesi pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, yang kemudian diserahkan kepada Pj. Gubernur Sumatera Selatan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan perayaan atas pencapaian Kabupaten Ogan Ilir yang telah memasuki usia ke-21. (ADV)