DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna IX Masa Sidang II Tahun 2025

Ogan Ilir, Okesumatera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna IX dalam rangka penyampaian pengumuman akhir masa jabatan Bupati Ogan Ilir hasil Pilkada serentak tahun 2020 serta penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada Senin (10/02/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syape’i, S.Sos., M.Si., serta dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, seluruh Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sidang paripurna ini, Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ya, hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Ogan Ilir masa sidang ke-II tahun 2025, yang membahas berakhirnya masa jabatan kepala daerah serta mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.

Setelah pengumuman tersebut, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna X yang membahas penyampaian laporan reses I DPRD Kabupaten Ogan Ilir berdasarkan daerah pemilihan masing-masing.

Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Ketua DPRD kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam sidang tersebut. (ADV)

 

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *