Ogan Ilir, Okesumatera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) dalam rangka pembahasan jadwal pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, pada Senin (03/02/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si., didampingi Plt. Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Edi Hapandi, SE., M.Si., serta dihadiri oleh seluruh anggota Badan Musyawarah.
Ahmad Syafe’i menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menentukan jadwal kegiatan rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 agar pelaksanaan tugas legislatif dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Hadirnya kita dalam Rapat Badan Musyawarah ini untuk dapat mengagendakan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 sehingga dapat berjalan efektif dan efisien,” ujar Ahmad Syafe’i.
Dengan perencanaan yang matang melalui rapat ini, diharapkan seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah disusun. (ADV)