DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna XIX Bahas Perubahan APBD 2025

Indralaya, okesumatera.com24 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar Rapat Paripurna XIX Masa Sidang I Tahun 2025. Agenda rapat kali ini membahas lanjutan pembicaraan tingkat kesatu mengenai penyampaian jawaban atau penjelasan Bupati Ogan Ilir atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Ogan Ilir, H. Muhsin, ST., MM., MT., mewakili Bupati.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, transparan, serta menjawab kebutuhan pembangunan dan masyarakat. Jawaban dari pihak eksekutif diharapkan dapat memperjelas berbagai masukan maupun kritik yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Selanjutnya, proses pembahasan akan berlanjut ke tahap berikutnya hingga Raperda Perubahan APBD 2025 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ADV)

Editor : Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *