Beranda Advertorial / Iklan Bupati Ogan Ilir Membuka Rakor Pendampingan PKH dan TKSK Tingkat Kabupaten

Ogan Ilir, okesumatera.com – Kamis,11 Juli 2024, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, SH, didampingi Staf Ahli Bupati serta kepala perangkat daerah terkait, membuka rapat koordinasi pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tingkat Kabupaten Ogan Ilir yang bertempat di Gedung Pendopoan KPT Tanjung Senai.

Acara yang berlangsung pada hari Kamis ini menjadi momen penting bagi para pendamping PKH dan TKSK untuk menjelaskan hasil verifikasi dan validasi data program permakanan bagi anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Selain itu, rapat ini juga membahas berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program serta memberikan usulan dan rekomendasi untuk perbaikan data di masa yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Panca Wijaya Akbar, SH menyampaikan harapannya agar TKSK dapat menguatkan peran dan fungsi mereka dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. “TKSK merupakan salah satu unsur atau pelaku peran masyarakat perorangan dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, saya meminta kepada TKSK untuk lebih menguatkan peran dan fungsi mereka,” ujar Panca Wijaya Akbar.

Beliau juga menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan jalinan silaturahmi dan komunikasi antara pendamping PKH dengan pemangku kebijakan. “Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar terjalin silaturahmi, komunikasi antara pendamping PKH dan pemangku kebijakan, serta menyampaikan progres pencapaian dan evaluasi program PKH. Kami juga berharap agar kegiatan PKH ini dapat berjalan efektif dengan dukungan fasilitas yang memadai,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan solusi dan inovasi baru dalam pelaksanaan program PKH dan TKSK di Kabupaten Ogan Ilir, sehingga kesejahteraan masyarakat, khususnya anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, dapat lebih terjamin. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pendamping PKH, dan TKSK, diharapkan permasalahan sosial di masyarakat dapat ditangani dengan lebih baik dan efektif. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

A+ A-
Oke Sumatera

Live Search