Palembang, OkeSumatera.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (4/2/2026).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang. Laporan diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, S.IP.
Pemeriksaan kinerja ini merupakan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan program penuntasan TBC di Kabupaten Ogan Ilir, mengingat penyakit tersebut masih menjadi salah satu prioritas nasional dalam penanggulangan penyakit menular. Pemeriksaan mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan program, penganggaran, hingga sistem pengawasan.
Selain itu, BPK juga menilai efektivitas penemuan kasus, tingkat keberhasilan pengobatan, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, serta koordinasi lintas sektor antar perangkat daerah yang terlibat dalam program penanggulangan TBC.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan memberikan penilaian independen sekaligus rekomendasi konstruktif guna meningkatkan efektivitas program penuntasan TBC di daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan dan memperkuat implementasi program kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memperkuat upaya penanggulangan TBC melalui perbaikan sistem, penguatan koordinasi, dan optimalisasi sumber daya yang ada,” ujarnya.
Dengan diserahkannya LHP ini, diharapkan upaya penuntasan TBC di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi terhadap pencapaian target eliminasi TBC secara nasional. (ADV)











