Wabup Suprayitno Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 di Paripurna DPRD Musi Rawas

Musi Rawas, okesumatera.com – Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk menyampaikan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dan dihadiri anggota dewan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wabup Suprayitno menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada regulasi yang berlaku, di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Secara garis besar, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,758 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,801 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sekitar Rp42,77 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menekankan bahwa paripurna ini merupakan tahapan penting dalam siklus anggaran, sekaligus menjadi wadah evaluasi arah kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran prioritas daerah.

Sidang paripurna sempat tertunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi syarat kuorum (hanya 17 orang saat pembukaan). Namun setelah kuorum terpenuhi, rapat pun dilanjutkan dengan agenda penyampaian nota keuangan.

Wabup Suprayitno menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan KUA-PPAS yang dinilai penuh tanggung jawab. Ia juga berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga demi keberhasilan pelaksanaan APBD 2026 yang berpihak pada kebutuhan masyarakat Musi Rawas. (ADV)

Editor: Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *