Transisi Pemerintahan Muratara: DPRD Umumkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati 2021-2025

Muratara, Okesumatera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muratara periode 2021-2025. Langkah ini merupakan tahapan akhir dari masa jabatan hasil Pilkada serentak tahun 2020, Senin (6/1/2025)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dihadiri oleh Wakil Ketua I, Ekien Versace, Wakil Ketua II, anggota DPRD, dan Bupati periode 2021-2025, Devi Suhartoni. Ketua DPRD menjelaskan bahwa pengumuman ini dilakukan sesuai Pasal 78 ayat (2) dan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur pemberhentian kepala daerah karena berakhirnya masa jabatan.

“Ini adalah langkah administratif yang wajib dilakukan untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar dan stabilitas daerah tetap terjaga,” ujar Devi Arianto.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga meminta Sekretariat Dewan (Sekwan) segera menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan, dengan melengkapi seluruh dokumen administratif yang diperlukan.

Bupati Devi Suhartoni, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung selama masa jabatannya. “Sinergi yang terjalin selama ini sangat berarti. Semoga kita dapat terus bekerja bersama untuk membangun Muratara yang lebih baik ke depannya,” tuturnya.

Pengumuman ini menjadi momentum penting untuk mempersiapkan masa depan Kabupaten Muratara yang lebih maju, dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *