Satpol PP Rejang Lebong Perkuat Program “Bantu Rakyat” Lewat Penegakan Ketertiban

Rejang Lebong, OkeSumatera.com — Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan komitmennya mendukung program unggulan “Bantu Rakyat” melalui tindakan penegakan ketertiban yang humanis dan terstruktur.

Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Sefrizal, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa institusinya berfokus pada tiga pilar: penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Ketiga pilar tersebut, menurut Anton, sangat sejalan dengan visi program “Bantu Rakyat”.

“Satpol PP sangat mendukung dan berperan aktif dalam pelaksanaan Program Bantu Rakyat,” jelas Anton.

Agar kerja semakin dekat dengan masyarakat, Satpol PP membuka jalur pelaporan bagi warga yang melihat pelanggaran atau gangguan ketertiban umum. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Dalam praktiknya, Satpol PP sudah menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di titik lampu merah Curup — lokasi yang sering dikeluhkan pengguna jalan — serta menangani anak-anak yang kedapatan melakukan aktivitas negatif seperti menghirup lem atau mabuk di ruang publik.

Langkah lain yang dijalankan adalah razia terhadap pelajar yang bolos sekolah, sebagai bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan mendukung pendidikan.

Anton menyatakan bahwa tindakan-tindakan tersebut dirangkum dalam strategi besar untuk mewujudkan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Rejang Lebong, selaras dengan semangat Bantu Rakyat. (**)

Editor : Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *