Rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Ogan Ilir – Okesumatera.com, 5 Mei 202 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XIII Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Senin (5/5/2025) pukul 10.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, didampingi oleh Wakil Ketua Ahmad Syafe’i, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Kepala Bagian dan Kantor, Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta unsur perwakilan organisasi perempuan.

Agenda utama rapat kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terkait Rancangan Awal RPJMD 2025–2029. Nota kesepakatan ini secara resmi ditandatangani oleh Wakil Bupati H. Ardani dan Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat.

Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Ogan Ilir.

“RPJMD ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas pembangunan daerah lima tahun mendatang. Maka sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam proses perumusannya,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Rapat ini juga menunjukkan soliditas antar lembaga daerah dalam memastikan setiap langkah pembangunan dirancang secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *