Rapat Paripurna XII DPRD Ogan Ilir Tahun 2024 Bahas KUA dan PPAS APBD 2025

Ogan Ilir, okesumatera.com – Kamis, 22 Agustus 2024, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XII Tahun Sidang 2024. Agenda rapat kali ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan Bupati Ogan Ilir mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dilangsungkan di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto HS, SH. Ia didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Ahmad Syafe’i, S.Sos, dan Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Forkopimda, jajaran kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir, camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Soeharto HS menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja panitia yang telah mempersiapkan rapat ini dengan baik. “Nota kesepakatan yang ditandatangani hari ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Ogan Ilir untuk tahun 2025,” ujarnya.

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun anggaran yang pro-rakyat. “KUA dan PPAS yang telah kita sepakati ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan APBD tahun depan, yang tentunya harus memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,” katanya.

Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Setelah seluruh agenda dibahas, acara ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto HS, SH, yang menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk merealisasikan program-program yang telah direncanakan.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025 dapat disusun dengan lebih komprehensif dan tepat sasaran, sehingga pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan sesuai dengan harapan semua pihak.(ADV)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *