Rapat Paripurna XII DPRD Ogan Ilir Bahas Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait LKPJ 2024

Indralaya, Okesumatra.com – 8 April 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XII Masa Sidang Ke-II Tahun 2025, dalam rangka pembicaraan tingkat pertama lanjutan terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dilangsungkan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua Wahyudi, ST dan Ahmad Syafe’i. Turut hadir pula Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH., yang mewakili Bupati dalam menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Ardani memberikan penjelasan menyeluruh atas tanggapan, kritik, dan saran yang sebelumnya disampaikan oleh seluruh fraksi dalam rapat paripurna terdahulu. Penjelasan ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas pemerintah daerah, khususnya dalam menjawab pelaksanaan anggaran dan program kerja selama tahun 2024.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat dari seluruh kecamatan di Ogan Ilir. Kehadiran para pejabat eksekutif dan legislatif ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masukan rakyat melalui wakilnya di DPRD. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *