Beranda Advertorial / Iklan Rapat Paripurna X DPRD Ogan Ilir Bahas Perubahan APBD 2024

Ogan Ilir, okeSumatera.com— Rabu, 14 Agustus 2024, Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 pada Pembicaraan Tingkat ke Satu (Lanjutan) berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, S.Sos, didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH. Rapat ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ogan Ilir, dan para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, menekankan pentingnya perubahan APBD ini sebagai upaya untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan yang dinamis. “Perubahan APBD ini sangat diperlukan agar setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Ogan Ilir,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun perubahan APBD. “Kami berharap dengan adanya perubahan ini, setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Rapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan berarti. Para anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah tampak aktif dalam memberikan tanggapan dan masukan terkait perubahan APBD ini. Setelah seluruh agenda pembahasan selesai, rapat pun ditutup oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i.

“Dengan ditutupnya rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan hasil rapat paripurna ini,” tutup Ahmad Syafe’i. Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir, serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

A+ A-
Oke Sumatera

Live Search