Rapat Paripurna VIII DPRD Ogan Ilir Bahas Raperda Pembangunan Jangka Panjang

Ogan Ilir, okesumatera.com – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna VIII Tahun Sidang 2024 pada Rabu, 24 Juli 2024. Agenda rapat kali ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Ogan Ilir untuk periode 2025-2045.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS, SH, didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH, Wakil Ketua I DPRD Wahyudi, Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, serta dihadiri oleh anggota dewan lainnya dan para tamu undangan.

Pada rapat ini, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Dewan, Afrizal, menyampaikan laporan hasil pembahasan tingkat pertama mengenai Raperda tersebut. Dalam paparannya, Afrizal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada OPD yang telah bersama-sama menyusun RPJPD ini untuk menuju Ogan Ilir Gemilang,” ujar Afrizal.

Setelah laporan dari Pansus Dewan dibacakan, Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045 Kabupaten Ogan Ilir ini akhirnya disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Persetujuan ini merupakan langkah awal menuju implementasi rencana pembangunan jangka panjang di Kabupaten Ogan Ilir yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam pembahasan Raperda ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja keras semua pihak, baik dari Pansus maupun OPD. Kami berharap Bupati Ogan Ilir dapat menelaah hasil ini dan membahasnya kembali pada rapat berikutnya untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Dewan dan Bupati,” ungkap Suharto.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan harapan agar Raperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan demi mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Ogan Ilir. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang direncanakan hingga tahun 2045 mendatang.(ADV)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *