Lubuk Linggau, Okesumatera.com – Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu (11/1/2025). Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni ES (31), warga Kabupaten Musi Rawas Utara, dan LA (24), warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa lima butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi berbentuk segi empat dengan logo “Chanel” seberat bruto 2,57 gram. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera E.J. Putra, bersama Kanit Idik 2 IPDA Prayitno dan tim Opsnal, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sejahtera, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ES dan LA. Saat penggeledahan, tablet yang diduga ekstasi ditemukan dalam genggaman tangan ES.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Nopera E.J. Putra.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengapresiasi kinerja timnya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami berkomitmen untuk memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. Dilansir dari humas-polreslubuklinggau.com
Kedua tersangka kini dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Lubuk Linggau terus menguatkan sinergi dengan masyarakat dalam upaya memberantas narkotika. Dengan kolaborasi yang baik, lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dapat tercipta. (***)
Editor: Redaksi










