Musi Rawas | okesumatera.com — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka dan profesional. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo), Pemkab menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama insan pers di Auditorium Setda Musi Rawas, Rabu (28/05/2025).
Rakor bertema “Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Media Tahun 2025” ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi sekaligus menyosialisasikan acuan kerja sama antara pemerintah daerah dengan media massa.
Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas, Adi Irawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya pedoman sebagai dasar kolaborasi antara Pemkab dan media. Ia menyebut, pedoman ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 51 Tahun 2023.
“Dokumen pedoman ini bukan sekadar regulasi, tapi menjadi panduan membangun kemitraan yang sehat dan profesional. Harapannya, kerja sama publikasi berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Adi Irawan.
Ia juga membuka ruang diskusi dengan insan media agar pedoman tersebut dapat disesuaikan dengan dinamika lapangan dan kebutuhan lokal.
Mewakili Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Supardiyono, menyampaikan bahwa sinergi pemerintah dengan media sangat krusial dalam membangun persepsi publik yang positif terhadap pembangunan.
“Rakor ini bukan hanya forum administrasi, tapi wujud penyamaan persepsi. Kami ingin informasi pembangunan dan kebijakan publik tersampaikan secara utuh, objektif, dan membangun,” tegasnya.
Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik di wilayah Musi Rawas hadir dalam Rakor ini. Mereka juga memberikan masukan konstruktif seputar teknis kerja sama ke depan.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap kerja sama yang terjalin tidak hanya formalitas, namun menjadi kemitraan strategis dalam mendukung visi pembangunan yang inklusif dan partisipatif. (***)
Editor: Redaksi okesumatera.com