Muratara, Okesumatera.com – Desa Arigin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar pelelangan dua lebak lebung, yakni Sungai Liam dan Danau, pada 10 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan memo Bupati Musi Rawas Utara yang bertujuan untuk optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah Desa Arigin telah mengumumkan kegiatan pelelangan ini jauh-jauh hari melalui berbagai saluran komunikasi desa, termasuk pertemuan warga dan media sosial desa. Hal ini bertujuan untuk mengajak partisipasi aktif seluruh warga desa agar turut serta dalam pelelangan.
Bertempat di Aula Madu Rasa, acara berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari warga desa. Sejumlah tokoh penting turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Desa Arigin Rama Fitri S.ST, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abas Karim, perwakilan Kecamatan Karang Dapo Nasdim, dan Sekretaris Desa Efra Arisandi, S.P.
Pelelangan dimulai dengan penawaran untuk Sungai Liam, yang dibuka dengan harga awal Rp5 juta. Setelah melalui proses penawaran yang cukup sengit, akhirnya Sungai Liam dilelang dengan harga Rp14,2 juta kepada Bapak Redi, warga Kadus Lima. Sementara itu, pelelangan Danau dimenangkan oleh Bapak Juki dengan harga Rp1 juta.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Arigin Rama Fitri S.ST memberikan beberapa arahan penting kepada para pemenang lelang. “Penggunaan lebak lebung ini hanya berlaku sampai 25 Desember 2025. Setelah itu, area ini akan kembali dilelang. Selain itu, kami menegaskan larangan keras terhadap metode penangkapan ikan ilegal seperti meracuni atau menyetrum ikan, dan pengambilan ikan kecil atau bertelur juga dilarang demi menjaga ekosistem,” tegasnya.
Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pendapatan desa tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan yang lebih baik, terutama dalam sektor perikanan dan pariwisata. Kepala Desa berharap langkah ini menjadi awal yang baik bagi kemajuan ekonomi dan sosial Desa Arigin.
“Kami optimistis bahwa pelelangan ini akan membawa dampak positif bagi Desa Arigin, baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” tambah Rama Fitri S.ST.
Warga desa menyambut baik pelelangan ini dan berharap agar pengelolaan lebak lebung dilakukan secara berkelanjutan serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Reporter: Pofi Kastubi
Editor: Redaksi Okesumatera.com