Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana, Termasuk Narkotika dan Handphone

Bireuen, okesumatera.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti (BB) dari berbagai tindak pidana, termasuk kasus narkotika serta tindak pidana umum terhadap orang dan harta benda (OHARDA). Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen dengan metode pembakaran, penghancuran, serta pencampuran narkotika jenis sabu dengan air agar tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kejari Bireuen, H. Munawal Hadi, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bireuen.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Adapun BB yang dimusnahkan terdiri dari:

Kasus Narkotika:

Sabu: 6.100 gram (70 perkara), Ganja: 4.300 gram (7 perkara), Psikotropika: 196 butir (1 perkara), Handphone: 51 unit, Bong: 11 buah, Timbangan digital: 46 unit, Mancis: 9 buah, Plastik bening: 46 lembar, Kaca pirex: 5 buah, Senjata tajam: 2 buah, Kosmetik ilegal: 1.416 buah,

Kasus OHARDA:

Parang: 3 buah, Pakaian: 4 buah, Tali tambang: 14 meter, Tangga: 1 buah,

Kasus Kamnegtibum/TPUL:

Flashdisk: 1 buahB, uku/nota: 11 buah, Pakaian dalam: 2 buah, Simcard: 2 buah, Batuan mineral: 289 karung

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, menegaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Seluruh tahapan dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Media Center Aceh pada Rabu (5/2/2025).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas jaksa penuntut umum sesuai dengan Pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP, yaitu dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan penetapan hakim. Dilansir dari infopublik.id

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bireuen, serta tamu undangan lainnya. (***)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *