Dua Orang Pengedar Narkoba Diamankan Polres Lubuk Linggau

Lubuk Linggau, okesumatera.com – Rabu malam (2/10/2024), Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka. Operasi penangkapan ini dilakukan di Jalan A. Yani, tepat di depan Rumah Makan Simpang Raya, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Dua tersangka tersebut, yakni RA (29), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, dan TR (39), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lubuk Linggau.

Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera E.J. Putra, memimpin langsung operasi ini bersama Kanit Idik 2, IPDA Prayitno, serta tim Opsnal. Operasi undercover buy yang dilakukan berhasil mengelabui tersangka RA, yang bertindak sebagai kurir. Petugas yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu dari Desa Maur, Kecamatan Rupit. Setelah menerima pesanan, RA membawa narkotika tersebut ke lokasi yang telah disepakati, dan di saat itulah polisi langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, dengan berat mencapai 14,64 gram. Setelah penangkapan, polisi melakukan interogasi awal terhadap RA. Berdasarkan pengakuannya, ia hanya bertugas sebagai kurir dan diminta oleh TR untuk mengantarkan sabu tersebut. Menindaklanjuti keterangan RA, polisi segera bergerak untuk menangkap TR, yang berada di lokasi terpisah di Lubuk Linggau.

“Kami berhasil menangkap dua orang tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,64 gram. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau,” ungkap IPTU Nopera E.J. Putra dalam keterangan persnya.

IPTU Nopera juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan dua tersangka ini. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah tersebut. “Kami berkomitmen untuk mengusut asal-usul barang ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” tambahnya.

Keberhasilan ini merupakan salah satu dari banyak upaya yang telah dilakukan Polres Lubuk Linggau dalam memberantas narkoba. Masyarakat setempat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba.(**)

Editor: Reaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *