Tanabang Ulu, Okesumatera.com – Sengketa lahan antara warga Desa Tanabang Ulu dan PT Digo mendapat perhatian serius dari DPRD Ogan Ilir. Pada Sabtu,11 Oktober2025, anggota DPRD dari Komisi II dan III turun langsung ke lokasi untuk meninjau lahan yang diklaim milik warga, namun diakui oleh pihak perusahaan.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi II Amir Hamza, Ketua Komisi III Rizal Mustofa, dan tim Sayuti, Andika,Yansori dan yang lainya, Camat Muara Kuang M. Alfian, S.Sos, Sekretaris Desa Tanabang Ulu Alamsyah bersama perangkat desa, perwakilan dari PT Digo, serta warga yang terdampak sengketa.
Camat Muara Kuang, M. Alfian berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan secara adil agar masyarakat tidak terus dirugikan. “Kami berharap persoalan ini bisa segera klir, agar masyarakat tidak terombang-ambing,” ujarnya.
Sementara itu, DPRD Ogan Ilir, Amir Hamza dan kawan kawan mengatakan bahwa kedatangan mereka ke lokasi yang cukup jauh merupakan bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat. “Kami ingin memastikan secara langsung situasi di lapangan, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Harapan kami, masyarakat mendapatkan hak mereka yang selama ini diakui oleh pihak PT,” tegasnya.
Senada, angota DPRD Ogan Ilir meminta agar PT Digo transparan dengan menunjukkan dokumen-dokumen resmi yang menguatkan klaim kepemilikan lahan tersebut. DPRD juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak anarkis, karena proses hukum sedang berjalan.
Warga Tanabang Ulu, yang diwakili Alwani, meminta DPRD agar memproses oknum-oknum yang terlibat dalam sengketa tanah ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami ingin ada efek jera bagi oknum-oknum tanah yang selama ini meresahkan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
DPRD berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi masyarakat. (Tomi)
Editor : Redaksi