Indralaya, Okesumatera.com – 24 Maret 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XII Tahun Sidang 2025 dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, dan turut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH. Turut hadir pula seluruh anggota dewan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat dari seluruh kecamatan di Ogan Ilir.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. Pandangan tersebut mencakup berbagai aspek kinerja pembangunan, pelayanan publik, serta rekomendasi perbaikan ke depan.
Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD dan menjaga transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap melalui pandangan fraksi-fraksi, pemerintah daerah dapat menyerap aspirasi legislatif sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program tahun berikutnya.
“Ini adalah bagian dari kontrol politik yang konstruktif. Kita ingin pemerintah daerah terus berbenah dan memperbaiki hal-hal yang masih menjadi catatan,” ujarnya.
Rapat ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk menyamakan visi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV)