DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disepakati

Musi Rawas, okesumatera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin (30/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Muara Beliti, dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud.

Agenda utama dalam paripurna ini yakni penyampaian laporan hasil pembahasan dari seluruh komisi DPRD, yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing. Setelah mendengarkan laporan tersebut, DPRD sepakat menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Hj. Ratna Machmud dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dan komitmen para anggota dewan dalam mendukung jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas kerja keras, dedikasi, serta semangat kebersamaan dalam membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 hingga akhirnya disetujui menjadi Perda,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, keberhasilan pembahasan ini merupakan cermin dari kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif, yang terus dibangun demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Rapat paripurna ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Bupati Ratna juga menekankan pentingnya terus menjaga sinergi antara Pemkab dan DPRD, terutama dalam pelaksanaan program-program pembangunan sesuai visi Musi Rawas MANTABKAN (Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan).

“Dukungan DPRD sangat kami butuhkan dalam setiap kebijakan yang kami jalankan. Semoga keputusan yang telah diambil hari ini memberi dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi wujud nyata kolaborasi dua pilar pemerintahan daerah dalam mewujudkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah. (ADV)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *