LUBUK LINGGAU, Okesumatera.com – DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau terpilih hasil Pilkada 2024, Selasa (14/01/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Yulian Efendi.
Rapat paripurna ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA) oleh pimpinan DPRD sebagai bentuk pengesahan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau.
“Selamat kepada pasangan H Rachmat Hidayat dan H Rustam Effendi atas perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum kepala daerah tahun 2024 dan telah resmi ditetapkan oleh KPU Kota Lubuk Linggau,” ujar Yulian Efendi dalam sambutannya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, pasangan H Rachmat Hidayat – H Rustam Effendi memperoleh dukungan suara tertinggi dengan total 90.576 suara atau 68,58 persen. Keduanya akan mengemban amanah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau untuk masa jabatan 2025–2030.
Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan berlangsung pada 10 Maret 2025 di Kota Palembang dan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Pj Wali Kota Lubuk Linggau beserta Sekretaris Daerah (Sekda) H Trisko Defriyansa serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. (ADV)