Diskominfo Rejang Lebong Kembangkan Aplikasi “Si Damar” untuk Permudah Pendataan Media

Rejang Lebong, okesumatera.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong terus berinovasi dengan menghadirkan aplikasi “Si Damar” atau Sistem Informasi Pendataan Media Rejang Lebong. Terobosan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati yang mewajibkan setiap OPD meluncurkan program inovasi setiap tahunnya.

Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratulaini, M.Si, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan proses kerja sama antara pemerintah daerah dan media yang selama ini masih berjalan secara manual.

“Pada tahap awal, pengajuan kerja sama memang masih manual. Namun, selanjutnya bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Si Damar. Data media yang telah bekerja sama akan diinput, sehingga mereka bisa memantau masa kerja sama sekaligus memperpanjangnya dengan lebih mudah,” ungkap Upik, Selasa (30/9/2025).

Tak hanya itu, Si Damar juga menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan bagi media baru yang ingin menjalin kerja sama dengan Pemkab Rejang Lebong.

Saat ini, aplikasi masih dalam tahap pembangunan dan dijadwalkan segera diluncurkan. Diskominfo berharap, hadirnya Si Damar dapat meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi dalam pengelolaan data kerja sama media di Rejang Lebong. (**)

Editor : Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *