Ogan Ilir, OkeSumatera.com – Pemerintah Desa Tanabang Ilir, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Sabtu (4/10/2025), pihak desa secara resmi menyerahkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada seluruh warga — menandai tahun ketiga berturut-turut masyarakat menikmati fasilitas PBB gratis.
Program pembebasan PBB ini dibiayai dari hasil pelelangan karet yang dikelola oleh UPPB Ogan Jaya, unit usaha milik desa. Melalui inisiatif tersebut, pemerintah desa berhasil meringankan beban pajak warga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam kewajiban perpajakan.
Selama tiga tahun terakhir, Desa Tanabang Ilir mencatatkan 100 persen pelunasan PBB di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ogan Ilir. Capaian ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat, serta keberhasilan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Tak hanya fokus pada PBB, keuntungan dari UPPB Ogan Jaya juga dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, seperti penyediaan ambulans gratis dan bantuan kematian bagi warga. Layanan ambulans membantu masyarakat dalam keadaan darurat tanpa biaya, sementara bantuan kematian diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial saat warga mengalami musibah.
Kepala Desa Tanabang Ilir menyampaikan bahwa program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam membangun kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk mengoptimalkan potensi lokal demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Langkah inovatif Desa Tanabang Ilir ini mendapat apresiasi luas karena berhasil menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperlihatkan bagaimana pengelolaan desa yang baik mampu menciptakan kesejahteraan bersama. (Tomi)