Rejang Lebong, OkeSumatera.com — Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian, SE, MM, menyatakan tekadnya mempercepat layanan tanggap darurat agar lebih dekat ke masyarakat. Setelah resmi dilantik, Andi menargetkan agar waktu respons maksimum diturunkan menjadi 15 menit di seluruh wilayah kabupaten.
Andi menerangkan bahwa selama ini pihaknya tengah melakukan pendataan intensif dan pemetaan titik-titik rawan di Rejang Lebong. Langkah ini dipandang krusial untuk menyusun strategi operasional yang lebih efektif dan efisien. Menurutnya, tugas Damkar tak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga menangani berbagai kebutuhan warga, mulai dari evakuasi ular, pemotongan cincin, hingga penanganan sarang tawon.
“Permasalahan yang ada akan kami rangkum, dan kami pastikan apa yang dilakukan Damkar sudah on the track. Namun, perlu ada kemajuan dan perkembangan, karena kita tidak bisa hanya berada pada posisi stabil,” ujar Andi.
Saat ini, Damkar Rejang Lebong memiliki lima posko inti siaga 24 jam yang tersebar: Posko Pusat (Markas Komando), Posko Padang Ulak Tanding, Posko Kota Padang, Posko Bermani Ulu, dan Posko Selupu Rejang. Dukungan jaringan posko ini menjadi fondasi agar target respons 15 menit bisa dicapai—terutama untuk mencegah insiden kecil berkembang lebih besar.
Andi menekankan bahwa keberhasilan target tersebut sangat bergantung pada kelengkapan fasilitas dan kesiapan personel. Ia memastikan bahwa semua kendaraan operasional saat ini dalam kondisi siap, dan pihaknya akan terus mendiskusikan penambahan unit, personel, serta peningkatan kapasitas.
Untuk mempermudah akses masyarakat, Damkar juga membuka kanal laporan darurat lewat call center, WhatsApp, serta akun media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga dijalin untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi layanan.
Namun, Andi memberi peringatan agar warga tidak mengirimkan laporan bohong atau salah, karena hal tersebut dapat mengganggu kelancaran respon tim di lapangan. “Jika tidak sesuai, itu bisa melanggar hukum dan mengganggu response time tim,” tegasnya.
Dengan beragam upaya yang telah disiapkan, Andi berharap Damkar Rejang Lebong bisa menjadi lebih cepat, tanggap, dan optimal dalam melayani masyarakat di saat darurat kapan pun dan di mana pun. (**)
Editor : Redaksi