Musi Rawas, okesumatera.com – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati H. Suprayitno, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa beserta Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Musi Rawas. Acara tersebut berlangsung pada Selasa (26/8/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas juga menegaskan komitmen mendukung pemberdayaan perempuan dan keluarga di tingkat desa.
Sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya Sekda Musi Rawas Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari, Dandim 0406 Lubuklinggau, serta para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan penuh terhadap langkah strategis ini.
Bupati Ratna Machmud dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa dapat semakin bersemangat menjalankan tugas serta terus bersinergi dalam membangun Musi Rawas yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah. Mari kita jadikan kesempatan ini untuk bekerja lebih baik, memberikan pelayanan maksimal, dan menghadirkan program nyata bagi masyarakat desa,” tegas Bupati.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan pemerintah desa bersama TP PKK mampu memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan daerah dari tingkat paling bawah, demi terwujudnya Musi Rawas yang lebih baik ke depan. (ADV)
Editor : Redaksi