Bupati Fikri Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Rejang Lebong

Rejang Lebong, okesumatera.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum, melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Acara berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong (Kejari Rejang Lebong) pada hari Rabu (22 Oktober 2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati H. M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P..

Hadir pula Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, Kepala Kejari Fransisco Tarigan, beserta jajaran Forkopimda dan perwakilan instansi pemerintah setempat. Acara simbolis ini menunjukkan sinergi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Bupati Fikri menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari Rejang Lebong atas dedikasi dan kerja keras mereka menyelesaikan berbagai kasus. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum turut membantu pemerintah daerah menjaga kepercayaan publik terhadap aparat dan sistem hukum.

Lebih lanjut, Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab tengah menyiapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, bekerja sama dengan Lapas dan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh akses layanan hukum secara lebih mudah, tanpa harus selalu menempuh proses persidangan.

Dari pihak Kejari, Kepala Kejaksaan Fransisco Tarigan menekankan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian tak terpisahkan dari proses hukum yang sudah final. Ia juga menyebut bahwa banyak kasus tindak pidana yang berulang dan membutuhkan pendekatan preventif serta tidak hanya mengandalkan penanganan setelah kejadian.

Menurut Kajari, konsep keadilan restoratif (restorative justice) bisa menjadi solusi yang lebih humanis dan efektif, daripada hanya mengutamakan hukuman melalui pengadilan.

Ketua DPRD Juliansyah Yayan mengajak masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran hukum dan ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang berhasil juga sangat bergantung pada partisipasi aktif warga masyarakat.

Acara pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Bupati Fikri, Kajari Fransisco Tarigan, dan Ketua DPRD Juliansyah Yayan, bersama unsur Forkopimda. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, senjata tajam, dan barang hasil tindak pidana lainnya.

Dengan kegiatan ini, Pemkab Rejang Lebong bersama Kejari ingin menegaskan bahwa mereka serius menghadirkan penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat. (**)

Editor : Redaksi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *